PENDIDIKAN merupakan hak fundamental setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Namun, dalam realitanya, akses terhadap pendidikan berkualitas masih menjadi PR besar republik ini.
Wacana pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial muncul sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan pendidikan bagi kelompok rentan.
Namun, pertanyaannya adalah "apakah pembangunan Sekolah Rakyat benar-benar solusi subtantif dalam memperkuat sumber daya manusia Indonesia sesuai dengan visi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto?