Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MTsN 3 Aceh Barat berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi maupun pungutan liar. Sebagai salah satu lembaga pendidikan unggulan di Kabupaten Aceh Barat, kami terus melakukan transformasi berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan peserta didik.
6 Area Perubahan
Dalam mencapai predikat WBK dan WBBM, MTsN 3 Aceh Barat fokus pada penguatan di enam area utama:
- Manajemen Perubahan: Melakukan transformasi pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) seluruh aparatur sipil negara dan warga madrasah.
- Penataan Tata Laksana: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, serta prosedur kerja yang terukur melalui digitalisasi administrasi.
- Penataan Sistem Manajemen SDM: Mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang transparan, kompeten, dan profesional.
- Penguatan Akuntabilitas: Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Penguatan Pengawasan: Penyelenggaraan sistem kendali internal dan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan layanan pendidikan yang lebih cepat, lebih mudah, dan berkualitas tinggi tanpa diskriminasi.
Maklumat Pelayanan
“Kami seluruh pimpinan dan staf MTsN 3 Aceh Barat dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan kami melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.